al-ikhwan.net – Doha, Ketua Persatuan Ulama Islam Dunia, Syaikh Yusuf al Qardhawi menegaskan haram hukumnya orang-orang non Palestina mengunjungi al Quds. Hal tersebut kembali dinyatakan Qardhawi merespon seruan Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas soal kunjungan orang Arab dan kaum muslimin ke al Quds.
Dia kembali menegaskan fatwanya yang terdahulu, “Adalah hak orang-orang Palestina untuk masuk ke al Quds sehendak mereka. Namun bagi orang-orang non Palestina tidak boleh mereka masuk al Quds.” Dia menjelaskan bahwa larangan kunjungan ini “agar tidak memberi legalitas kepada penjajah Israel. Karena itu siapa yang melakukan kunjungan berarti memberi legalitas kepada entitas perampas tanah kaum muslimin dan terpaksa harus berurusan dengan kedubes Israel untuk mendapatkan visa (masuk ke al Quds) dari Israel.” Baca lebih lanjut